Profil & Tata Kelola Organisasi

Komite Etik Penelitian Kesehatan

Bagan Struktur Organisasi

Tujuan KEPK

Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) dibentuk bukan hanya sebagai formalitas birokrasi, melainkan sebagai penjaga moral dalam dunia sains. Berdasarkan standar global, tujuannya meliputi:

  • Melindungi Hak dan Kesejahteraan Subjek: Memastikan bahwa manusia yang menjadi subjek penelitian dihormati martabatnya dan dilindungi dari risiko fisik maupun mental.

  • Menjamin Integritas Penelitian: Memastikan bahwa desain penelitian memiliki dasar ilmiah yang kuat sehingga data yang dihasilkan valid secara etis.

  • Standarisasi Etik: Menyelaraskan prosedur penelitian dengan standar internasional seperti Declaration of Helsinki.

  • Keseimbangan Risiko dan Manfaat: Melakukan peninjauan apakah manfaat yang dihasilkan dari penelitian jauh lebih besar daripada risiko yang mungkin diterima subjek.

Manfaat KEPK

Keberadaan komisi ini memberikan keuntungan bagi berbagai pihak yang terlibat dalam ekosistem penelitian:

1. Bagi Peneliti

  • Legitimasi Ilmiah: Mendapatkan Sertifikat Etik (Ethical Clearance) yang menjadi syarat mutlak untuk publikasi di jurnal ilmiah nasional maupun internasional.

  • Perlindungan Hukum: Memastikan peneliti telah mengikuti prosedur keamanan yang benar jika terjadi hal yang tidak diinginkan selama penelitian.

2. Bagi Subjek Penelitian (Manusia/Hewan)

  • Keamanan Dasar: Menjamin bahwa subjek tidak dieksploitasi dan mendapatkan informasi yang jelas (Informed Consent) sebelum terlibat.

  • Hak Otonomi: Memberikan hak penuh kepada subjek untuk mundur dari penelitian kapan saja tanpa tekanan.

3. Bagi Institusi

  • Reputasi Akademik: Meningkatkan kualitas lulusan (seperti Mahasiswa Reguler dan Karyawan di sistem kamu) dengan menghasilkan riset yang kredibel dan diakui secara global.

  • Akreditasi: Keberadaan KEPK yang aktif menjadi poin penting dalam penilaian akreditasi institusi pendidikan kesehatan.